PROFIL LEMBAGA RISET DAN INOVASI (LRI) UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SORONG (UNAMIN)
Sejarah Singkat Pembentukan Lembaga Riset dan Inovasi (LRI)
Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) merupakan lembaga baru yang dibentuk sebagai hasil pemekaran dari Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M). Sebelumnya, LP3M mengemban tiga fungsi utama dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, yaitu penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.
Seiring dengan meningkatnya kompleksitas dan tuntutan kualitas dalam bidang riset serta kebutuhan untuk mengembangkan inovasi yang lebih aplikatif, maka dilakukan evaluasi kelembagaan. Hasil evaluasi tersebut merekomendasikan pemisahan struktur agar masing-masing fungsi dapat dijalankan secara lebih fokus, efektif, dan profesional.
Pada tahun 2024, LP3M resmi dipisah menjadi dua lembaga terpisah:
- Lembaga Riset dan Inovasi (LRI), yang berfokus pada pengelolaan kegiatan penelitian dan pengembangan inovasi strategis.
- Lembaga Pengabdian (LP), yang secara khusus menangani pelaksanaan dan pengembangan program pengabdian berbasis hasil riset dan kebutuhan masyarakat.
Pembentukan LRI bertujuan untuk memperkuat ekosistem riset, meningkatkan kualitas serta daya saing publikasi dan inovasi, serta menjawab tantangan zaman melalui kolaborasi lintas disiplin dan sinergi dengan dunia industri maupun pemerintah. LRI juga diharapkan mampu mendorong hilirisasi hasil penelitian menjadi produk inovatif yang bermanfaat secara sosial dan ekonomi.
Dengan pemisahan ini, baik LRI maupun LPM dapat bekerja secara lebih terarah dan optimal sesuai mandatnya, dalam rangka mendukung visi institusi sebagai pusat unggulan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkontribusi nyata bagi masyarakat.